faq:2021:05:25:000055281_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
peraturan yg menyebutkan wp pindah kpp berdasarkan kep, untuk sertel ga perlu mengajukan kembali di kpp baru itu dimana ya?
Jawaban
belum ada aturan yang mengatur, sepanjang sertel masih berlaku dan belum exp, sertel lama dia ttp bisa di pakai.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/25/000055281_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion