faq:2021:05:25:000055272_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembayaran uang muka atau cicilan pertama kali kepada penjual setelah 1 Januari 2021, bisa manfaatin insentif ppn dtp pmk-21/2021 ga?
Jawaban
Bisa tapi PPN ditanggung pemerintah diberikan hanya atas PPN yang terutang atas pembayaran sisa cicilan dan pelunasan yang dibayarkan selama periode pemberian PPN ditanggung pemerintah (maret-agustus 2021), pastikan juga ketentuan lain yg diatur di pmk nya terpenuhi
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/25/000055272_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion