faq:2021:05:25:000055223_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mendapat undangan SPHP dari WA, kalau ga bisa hadir bagaimana?
Jawaban
Ketidakhadiran WP Jika WP tidak hadir dalam PAHP pada hari dan tanggal sesuai undangan, PAHP dianggap telah dilakukan. (Pasal 46 ayat (1) PMK-17/PMK.03/2013) Jika PAHP dianggap telah dilakukan, berita acara PAHP yang dilampiri dengan ihtisar hasil pembahasan akhir ditandatangani oleh tim Pemeriksa Pajak. (Pasal 46 ayat (2) PMK-17/PMK.03/2013) Berita acara PAHP dibuat sesuai format di Lampiran VII PMK-17/PMK.03/2013. (Pasal 93 ayat (7) PMK-17/PMK.03/2013)
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/25/000055223_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion