faq:2021:05:25:000055209_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk penerbitan faktur pajak jika di kartu npwp tidak ada keterangan PT tetapi di invoice tercantum nama PT, faktur pajaknya ikut yg mana ya?
Jawaban
Berdasarkan petunjuk pengisian FP pada lampiran PER 24/2012, nama NPWP dan alamat diisi sesuai dengan keterangan dalam Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Disesuaikan dengan SPPKP nya
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/25/000055209_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion