User Tools

Site Tools


faq:2021:05:25:000055198_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau faktur pajak udah sesuai tapi salah alamat, masuknya kategori apa?


Jawaban

Faktur Pajak Tidak Lengkap adalah Faktur Pajak yang tidak mencantumkan keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan/atau mencantumkan keterangan tidak sebenarnya atau sesungguhnya dan/atau mengisi keterangan yang tidak sesuai dengan tata cara dan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. - PER 24/2012

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J F K K N
I Y C P A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W᠎ F B O V
 
faq/2021/05/25/000055198_1234.txt · Last modified: (external edit)