faq:2021:05:25:000055164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dulu sudah pernah bikin akun ereg untuk permohonan pendaftaran NPWP cabang A, sekarang mau daftarkan NPWP untuk cabang B, bisa pakai akun yang sama ga?
Jawaban
Tidak bisa, bikin akun ereg lagi untuk permohonan cabang B
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/25/000055164_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion