User Tools

Site Tools


faq:2021:05:25:000055135_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp PP 23 omsetnya sudah melebihi 4,8M di pertengahan tahun. untuk suketnya apakah bisa tetap dipakai juga s.d akhir tahun?


Jawaban

karena di PP 23 dan PMK 99 diatur bahwa wp masih bisa menggnakan tarif umkm s.d akhir tahun, seharusnya suketnya jg masih bisa dipakai s.d akhir tahun. mulai tahun depan baru pakai ytarif umum dan suket tidak berlaku

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W O K D Q
O W​ W N​ Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U U P V O
 
faq/2021/05/25/000055135_1234.txt · Last modified: (external edit)