Tanya
Melalui email ini kami ingin tanyakan , kita baru melakukan update program PPh pasal 4(2) ke versi yang terbaru. Namun terkendala pada databasenya. Database sebelumnya berbentuk mdb sedangkan yang terbaru accdb. Kita sudah coba melakukan convert format database sebelumnya ke format accdb namun tetap gagal untuk login. Pertanyaan kami solusinya bagaimana ya Pak/Bu, mengingat data di database sebelumnya sangat banyak dan sudah dipakai sejak tahun 2010an, sehingga sangat tidak efisien apabila harus
Jawaban
WP tetap bisa memakai versi lama untuk SPT yang sebelumnya (hanya untuk arsip/database), sedangkan SPT yang terkini silakan pakai SPT versi terbaru. Untuk pembetulan masa2 sebelumnya pun menggunakan versi baru. WP tidak perlu input semua SPT yang ada di versi lama ke versi baru.
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion