faq:2021:05:24:000055319_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami ingin bertanya terkaitpenjelasan pembayaran pajak SHU Pada Koperasi menurut UU Cipta Kerja?
Jawaban
Sisa Hasil Usaha (SHU) yg diterima atau diperoleh oleh anggota koperasi menurut UU Ciptaker, adalah yang dikecualikan dari objek pajak. Jadi skrg udah bukan objek lagi.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/24/000055319_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion