faq:2021:05:24:000055116_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
aturan pembetulan PPN yang kompensasi LB ke bulan berikutnya atau dilakukan pembetulan, dimana?
Jawaban
PER-29/2015
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/24/000055116_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion