faq:2021:05:24:000055104_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada format perhitungan PPh yang akan terutang utk pengajuan PER 1/2011?
Jawaban
Permohonan harus dilampiri penghitungan PPh yang diperkirakan akan terutang untuk tahun pajak diajukannya permohonan untuk Wajib Pajak (dilampirkan oleh WP yang mengajukan permohonan SKB selain WP yang atas penghasilannya hanya dikenakan pajak bersifat final) - di aturan hanya ini, tidak ada
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/24/000055104_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion