User Tools

Site Tools


faq:2021:05:24:000055098_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin bertanya terkait dengan penandatangan dalam e-faktur jika sudah melakukan pemberitahuan ke KPP, untuk penandtangan yang lama hanya tinggal diremove saja atau bagaimana?


Jawaban

Kalau penggantian, tinggal ubah user. Ada di menu Administrasi user ya, nanti ubah, trus simpan.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U F G A O
W F Z C Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S F I Q Y
 
faq/2021/05/24/000055098_1234.txt · Last modified: (external edit)