faq:2021:05:24:000055040_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan jual tanah senilai 30 M kena pph 22 barang mewah & PPnBM gak?
Jawaban
Dijelaskan kriteria rumah beserta tanah yg dikenakan pph 22 atas penyerahan barang yg tergolong sangat mewah PMK-92/2019 dan ppnbm sesuai lampiran I PMK-35/2017.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/24/000055040_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion