faq:2021:05:24:000055039_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pos saldo laba di formulir penghitungan DER PER 25/2017, diisi apa?
Jawaban
sesuaikan dengan neraca WP, kalau tidak ada pos saldo laba di neraca WP, maka tidak perlu diisi. Format penghitungan DER disesuikan dengan unsur modal yang ada di neraca Wajib Pajak aja.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/24/000055039_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion