faq:2021:05:24:000055022_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau buat CV jual komoditas salah satunya tanah liat. kena pajak apa?
Jawaban
bisa kena pph final 0,5% atas penghasilan dari usaha yg peredaran brutonya tidak melebihi 4,8M. Tanah liat termasuk barang yg tidak dikenai PPN.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/24/000055022_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion