faq:2021:05:24:000054972_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#15Q saya mau menanyakan utk perubahan penandatangan SPM/SPT PPH 21 harus lampirkan form dan dokumen pendukung apa saja ya bu? SPTnya sudah dilaporkan jadi karena ada pergantian direktur, jd untuk masa mulai dari may besok diganti penandatangannya dengan direktur lain yg memang sebelumnya sudah berhak menandatangani Ph 23 dan 4(2)
Jawaban
#15A sepanjang ybs termasuk sebagai pengurus sesuai definisi pengurus, maka bisa menandatangani SPT, ga perlu permohonan perubahan
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/24/000054972_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion