User Tools

Site Tools


faq:2021:05:24:000054851_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah kita berwenang menjawab pertanyaan seperti ini? Kalau iya, apakah boleh dijawab dengan di pasal 2 huruf e pmk 45 tahun 2021 terdapat tugas yg menyebutkan konseling terhadap wp jadi wp masih bisa konsultasi dengan ar, apakah perlu ditambahkan info untuk konsultasi juga bisa melalui kring pajak?


Jawaban

Bisa dijelaskan sesuai PMK 45/ 2021 Pasal 2 huruf e terkait konseling.. Untuk kring pajak sendiri bisa memberikan informasi umum perpajakan yang bersifat normatif (PER 25/ 2016)..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M R A A G
F O L B W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E​ G G G U
 
faq/2021/05/24/000054851_1234.txt · Last modified: (external edit)