faq:2021:05:21:000055956_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sy ingin bertanya mengenai pelaporan PPh 22 impor yang dibebaskan. sy sdh lapor ke DJP online PPh 22 impor yang dibebaskan masa april 2021 dan ada 2 yang msh blm sy laporkan . krn dokumen baru sy terima dari Pihaj PPJKnya. yang ingin sy tanyakan apakah bisa sy laporkan masa mei 2021,karena tgl PIB bulan april 2021?
Jawaban
Kalau masuk realisasi April ya dilaporkan April, bukan Mei. Kalau sudah lapor bisa pembetulan.
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/21/000055956_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion