User Tools

Site Tools


faq:2021:05:21:000055832_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila perusahaan saya terdaftar di LTO sejak awal (bukan pindah), kemudian mau ada pemusatan PPN untuk cabang yg baru didirikan, mekanismenya seperti apa ya?


Jawaban

Jika terdaftar di LTO sudah otomatis pemusatan pelaporan ppn untuk pusat dan seluruh cabang di LTO, jadi tidak perlu melakukan pengajuan pemusatan. Dasar aturan Per 05/2021 pasal 5 ayat 1 huruf a. dan di per 07/2020 pasal 4 ayat 5

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X R I Q I
C O T P W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Q L A D
 
faq/2021/05/21/000055832_1234.txt · Last modified: (external edit)