faq:2021:05:21:000055349_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pusat ditarik ke Madya berdasarkan KEP 116, pemusatan PPN awalnya dilakukan di cabang kode 001. Bagaimana PPNnya? apakah mengajukan sertel kembali?
Jawaban
Karena sebelumnya sertel diajukan oleh NPWP cabang, sedangkan sesuai KEP 116 yang ditarik ke Madya adalah NPWP Pusatnya dengan kode 001. Sebaiknya konfirmasi ke KPP Madya
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/21/000055349_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion