faq:2021:05:21:000054868_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada sanksi ga ya kalau ga bikin bukti potong?
Jawaban
Tidak ada, yg ada adalah sanksi karena keterlambatan pembayaran, ketentuan di uu kup juga mengatur bahwa denda bisa dikenakan apabila SPT dilaporkan namun isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/21/000054868_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion