faq:2021:05:21:000054846_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP telat lapor realisasi pph final. jika wp bayar pph tanggal 21, apakah dianggap telat bayar? apa kena denda?
Jawaban
ya. jika telat lapor realisasi pph final maka wp tidak bisa memanfaatkan fasilitas dtp. silahkan setorkan pph terutangnya. jika setor lewat tgl 15 bulan berikutnya dianggap telat dan kena sanksi uu kup sttd uu cika pasal 9
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/21/000054846_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion