faq:2021:05:21:000054845_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana mekanisme dan teknis untuk pembetulan spt masa ppn dan daluwarsa pembetulannya.
Jawaban
SPT Masa PPN dibetulkan jadi lb, jangkja waktu pembetulannya ada di pasal 8 uu kup sttd uu cika. untuk petunjuk pengisian spt dari kb menjadi lb atau dari lb menjadi lb lebih besar cek di lamp per 29/2015
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/21/000054845_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion