faq:2021:05:21:000054816_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau wp Tanya kaya gini, dijelasin aja kan bahwa pembayaran pajak hanya bisa melalui sistem billing djp, jk pembayaran berhasil akan terbit bpn dan yg diinput adalah ntpn nya. Jadi penginputan pada ebupot tidak bisa dilakukan dengan nomor sp2d, gitu aja kan ya mas mba?
Jawaban
NTPN untuk potongan pajak/PNBP pada SPM adalah nomor SP2D. NTPN dari pembayaran pajak via potongan SPM yang telah diterbitkan SP2D oleh KPPN merupakan Nomor SP2D yg berjumlah 15 digit. Seharusnya bisa diinput di ebukpot, namun jika masih belum bisa coba input SPM nya melalui mode Pbk. Nomor SPM ya mba.
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/21/000054816_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion