User Tools

Site Tools


faq:2021:05:21:000054784_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP melakukan pembetulan spt tahunan 2019 menjadi kb lebih besar. untuk angsuran pph pasal 25 tahun 2020 apakah harus dihitung ulang berdasarkan spt pembetulan 2019?


Jawaban

berdasarkan KEP 537/2000, Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 harus dihitung kembali berdasarkan SPT Tahunan Pembetulan tersebut dan berlaku surut mulai bulan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C M H E A
N Y​ C B F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E R U Z​ O
 
faq/2021/05/21/000054784_1234.txt · Last modified: (external edit)