faq:2021:05:21:000054768_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau pembetulan SSP di SPT normal perlu diinput lagi gak di SPT pembetulan?
Jawaban
tidak perlu, harusnya otomatis kebawa.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/21/000054768_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion