User Tools

Site Tools


faq:2021:05:21:000054722_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

walaupun PPN tersebut pakai DPP nilai lain (PMK 89/2020), apakah tetap dapat dikreditkan?


Jawaban

berhubungan dengan DPP nilai lain, yang tidak boleh mengkreditkan itu adalah pkp yang menyerahkan BKP/JKP yang menggunakan DPP nilai lain, bukan pembeli atau yg memanfaatkan jasa

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B F B F K
R I H I N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U P᠎ N C E
 
faq/2021/05/21/000054722_1234.txt · Last modified: (external edit)