User Tools

Site Tools


faq:2021:05:20:000054625_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penandatangan bukti potong pph 21 jika yang diberi kuasa tidak ada dalam daftar direksi. apakah harus ada surat ?


Jawaban

surat kuasa tetap harus dilaporkan bersamaan penyampaian SPT, untuk lampiran apa aja bisa dibaca di pasal 6 PMK 229 2014.

ANGGARA HANOMTAFSIR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X U B Q J
E N W T E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W W Y R T
 
faq/2021/05/20/000054625_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1