faq:2021:05:20:000054611_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya kalau ocean freight itu terutang PPN atau tidak ya?
Jawaban
PPN tidak dikenakan atas jasa angkutan umum di air. Jasa angkutan umum di air meliputi jasa angkutan umum di laut, yaitu kegiatan pemindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kapal, dalam 1 (satu) perjalanan atau lebih dari 1 (satu) perjalanan, dari suatu pelabuhan ke pelabuhan lain, dengan dipungut bayaran.
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/20/000054611_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 by 127.0.0.1
Discussion