faq:2021:05:20:000054541_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
permohonan skb pph alih tanah bangunan, bisa lewat pos/kurir kah?
Jawaban
di cek di per 30-2009 tidak di state bisa pos atau kurir,, baiknya dtg langsung, namun mengingat sedeang pandemi, bisa konfirm ke kppnya dlu bisa dikirim atau tidak
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/20/000054541_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion