User Tools

Site Tools


faq:2021:05:20:000054473_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

posisi saya ingin melakukan pembetulan SPT Masa 23/26 tahun pajak 2016 dan 2017. itu pembetulannya manual atau pakai ebupot ya? mohon informasinya


Jawaban

intinya jika spt normal masih menggunakan e-spt, pembuatan spt pembetulan tsb juga menggunakan e-spt. pasal 10 per 04/2017

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Z C L N
P​ G G​ V R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L F​ M᠎ X C
 
faq/2021/05/20/000054473_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1