faq:2021:05:20:000054470_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#27Q : Mohon infonya,karyawan sejak awal tahun 2021 mendapat fasilitas pph 21 dtp,april resign,setelah perhitungan ulang di bulan Mei terdapat lebih bayar. Perlakuan di espt pph 21 masa mei nya seperti apa ya?
Jawaban
#27A itung-tungannya sesuai yang case 10 file PPh 21 Desember porsi DTP. untuk pengisian di eSPTnya yang belum ada diatur, boleh konfirm ke KPP ya
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/20/000054470_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion