User Tools

Site Tools


faq:2021:05:20:000054461_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk pemusatan PPN,, apabila wajin pajak dari KPP A dipindah je KPP madya, apakah otomatis ppn dipusatkan di KPP madya tersebut? Status sebelumnya belum pernah mengajukan pemusatan PPN


Jawaban

Pasal 5 PER-05/2021

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V N Y A A
A F N᠎ E P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T D O᠎ T​ O
 
faq/2021/05/20/000054461_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1