faq:2021:05:19:000055562_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembayaran ke agen JNE apakah dipotong PPh 23 jasa ekspedisi? karena agennya tidak mau dipotng krn bukan corporate
Jawaban
kalau transaksi badan dengn OP kalau yg memberikan jasa adl OP atas jasa yg diberikan dikenakannya pph psal 21 bukan pph psl 23
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/19/000055562_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion