User Tools

Site Tools


faq:2021:05:19:000054439_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada pertanyaan ttg besarnya PBB tanah/rumah di pedesaan/perkotaan, ini bukan wewenangnya DJP kan yah? DJP wewenangnya di P3L saja kan yah?


Jawaban

betul. Kalau yg dimaksud WP adalah PBB-P2 (Pedesaan dan Perkotaan), pajak tersebut termasuk pajak daerah. Bisa konfirmasi ke Pemda setempat yaa.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N M V T N
M V S T S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W Q F Q N
 
faq/2021/05/19/000054439_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1