faq:2021:05:19:000054408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bukti potong pph 23 yg udah di posting tapi SPT belum dikirim, kalo bukpotnya mau dihapus masih bisa atau SPT dikirim dulu baru nnti pembetulan?
Jawaban
gak bisa dihapus, harus dilaporkan dulu sptnya lalu batalkan bukpot, lalu buat pembetulan lagi. Atau kalau ada transaksi lain, bisa klik ubah
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/19/000054408_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion