faq:2021:05:19:000054396_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN masa Maret lebih bayar, sudah centang di bagian H untuk dikompensasikan ke masa pajak berikutnya namun tidak mengurangi kurang bayar pada SPT PPN masa April
Jawaban
Posting dulu SPT Masa PPN Aprilnya. Nilai LB yang dikompensasikan dari Maret seharusnya muncul di bagian IIIB angka 1 lampiran 1111 AB
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/19/000054396_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion