faq:2021:05:19:000054385_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika transaksi PIB dibulan maret dan masa pengajuan SKB PPh 22 Impor Per Mei. Apakah PIB tersebut dilaporkan atau tidak?
Jawaban
Setelah digali, yang dimaksud WP adalah laporan realisasi insentif PPh 22. Kalau Maret belum memanfaatkan insentif, tidak perlu lapor realisasi Maret
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/19/000054385_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion