faq:2021:05:19:000054285_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kmi ada terima DGT dari perusahaan Jepang. nah kolom bagian TIN tidak diisi karena di Jepang tidak ada sistem TAX ID seperti di Indonesia, boleh minta sarannya bagaimana untuk pengisian di E-SKD nanti bu ? Ini gmn ya mas/mbak?
Jawaban
TIN nya pasti ada, minta pengesahan DGT ke otoritas negaranya, kalo pake COR, lihat di COR nya…kalo DGT tidak diisi sesuai ketentuan, tidak bisa pake P3B
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/19/000054285_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion