faq:2021:05:19:000054282_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PKP tgl 16/2/2021 dan aktivasi e nofa tgl 04/03/2021. Wp ada penjualan di antara tgl pengukuhan pkp dan e nofa. Aktivasi akun pkp baru di acc bulan april. Pembuatan faktur pajaknya bagaimana ya?
Jawaban
PKP bisa buat FP kalo sudah aktivasi akun, punya sertel dan nsfp….kalo blm, ya gak bisa…kemungkinannya nanti dia terlambat bikin FP
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/19/000054282_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion