User Tools

Site Tools


faq:2021:05:19:000054216_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT.A dan PT B adalah perusahaan afiliasi, PT B memiliki merk dagang atas produk X, jika PT B menghibahkan merk dagang atas produk X ke PT A bagaimana aspek perpajakannya?


Jawaban

<WRAP> PPh: sepanjang tidak dikecualikan, atas hibah tsb jd objek dan masuk di SPT Tahunan http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I D G K​ S
L E D Q S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B A N P C
 
faq/2021/05/19/000054216_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1