User Tools

Site Tools


faq:2021:05:19:000054212_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penerbitan FP Gabungan bisa?


Jawaban

Bisa sepanjang memenuhi ketentuan 1 (satu) Faktur Pajak yang meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli BKP dan/atau penerima JKP yang sama selama 1 (satu) bulan kalender. Faktur Pajak gabungan harus dibuat paling lama pada akhir bulan penyerahan BKP dan/atau JKP

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T​ J G S D
G Z Q K F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A D R I G
 
faq/2021/05/19/000054212_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1