faq:2021:05:19:000054208_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bikin npwp untuk cabang tapi salah di alamat yg sy masukkan alamat pusat. cara untuk merubahnya bagaimana ya ?
Jawaban
apabila alamatnya masih dalam 1 wilayah kerja kpp maka WP dapat mengajukan permohonan perubahan wajib pajak yang dapat dilakukan melalui 1500200 atau melalui KPP dengan syarat sesuai pasal 14 dan 15 Per 04/2020
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/19/000054208_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion