faq:2021:05:18:000054108_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
rabat masuk objek pph 23 tidak?
Jawaban
bukan merupakan objek PPh Pasal 23 jika: bagi Penjual merupakan unsur pengurang harga untuk menentukan nilai penjualan bersih, dan bagi pembeli merupakan unsur pengurang nilai harga pokok penjualan, maka potongan-potongan penjualan tersebut;
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/18/000054108_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion