faq:2021:05:18:000054102_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan bergerak di bidang perdagangan, aset semula tujuan tidak untuk diperjualbelikan dipergunakan untuk opersional kantor. untuk pengakuan Barang yang dikelompokan sebagai Aset apakah ada minimal nilai rupiahnya ya?
Jawaban
Kita tidak mengatur batasan nominal barang untuk bisa diakui sbg aset, kembali ke standar akuntansi yang berlaku umum ya untuk pengakuan barang sebagai aset perusahaan. Kalau dari sisi pajak/ fiskal mungkin kita hanya mengatur terkait dengan depresiasi harta tsb.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/18/000054102_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion