faq:2021:05:17:000054201_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan saya yang berdomisili di Jakarta ada kontrak dengan perusahaan di Batam atas pengadaan material konstruksi. Atas pengadaan material tsb, barang tidak dikirim dari jakarta, melainkan lgsg dr batam. Jadi perusahaan saya beli material di batam lalu lgsg diserahkan ke tempat pelaksanaan konstruksinya. pertanyaan saya, bagaimana perlakuan PPN-nya atas transaksi tsb?
Jawaban
Arus barang tidak sesuai dengan arus tagihan. Disarankan untuk konfirmasi KPP sebaiknya bagaimana
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/17/000054201_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion