faq:2021:05:17:000054199_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk tanggal 12 mei penyampaian sphp itu dihitung hari kerja atau hari cuti?
Jawaban
Pmk 184/2015 pasal 42 ayat 2, jangka waktu paling lama 7 hari kerja sejak tgl diterimanya SPHP. Tgl 12 adalah cuti bersama, jadi tidak terhitung hari kerja.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/17/000054199_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion