User Tools

Site Tools


faq:2021:05:17:000054112_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Tarif 14(4) UU KUP tarif 1% dari DPP berlaku mulai kapan?


Jawaban

PKP selain PKP pedagang eceran yang membuat Faktur Pajak tanpa mencantumkan identitas pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) huruf b Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai sampai dengan 30 (tiga puluh) hari setelah PP 9/2021 mulai berlaku, tidak dikenai sanksi administratif sebagaimanadimaksud dalam Pasal 14 ayat (4) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G N D N X
W​ O W᠎ M L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L P X F I
 
faq/2021/05/17/000054112_1234.txt · Last modified: (external edit)