User Tools

Site Tools


faq:2021:05:17:000054093_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas/mba kalo PBK apakah bisa dilakukan atas kelebihan pembayaran atas pajak tidak terutang ? Ini gmana ya?


Jawaban

Kalau misalkan dia pake ebupot, kalau ada kesalahan pemotongan, dia bisa pembetulan SPT ndi. Lb nya bisa di Pbk atau PMK 187, Cek poin 2 d. poin (2) dan 2d poin (3)

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O L N Q K
N W S R R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T P H Q W
 
faq/2021/05/17/000054093_1234.txt · Last modified: (external edit)