User Tools

Site Tools


faq:2021:05:17:000054072_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila saya (PNS) memberi jasa pengujian sampel covid-19 dan mendapat honorarium dari kantor atas jasa tersebut, apakah saya berhak pembebasan PPh 21 sesuai PMK 143 2020?


Jawaban

Kembali ke PMK 239 pasal 7 ayat 5-8, jika memenuhi dan dr pihak tertentu maka bisa

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G X U Y J
U​ V​ G Z E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I B N S T
 
faq/2021/05/17/000054072_1234.txt · Last modified: (external edit)